Memanfaatkan data digital untuk penyelidikan kriminal telah menjadi sebuah tren yang semakin berkembang di era digital ini. Data digital seperti rekaman CCTV, data telepon seluler, dan jejak digital lainnya dapat memberikan petunjuk berharga bagi penegak hukum dalam menyelesaikan kasus kriminal.
Menurut Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, penggunaan data digital dalam penyelidikan kriminal sangat penting untuk memperkuat bukti-bukti dalam suatu kasus. “Data digital dapat menjadi bukti yang kuat dalam persidangan dan membantu kami dalam menuntaskan kasus kriminal dengan lebih cepat dan akurat,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Salah satu contoh penggunaan data digital dalam penyelidikan kriminal adalah kasus pencurian kendaraan bermotor. Dengan memanfaatkan data GPS dari kendaraan yang hilang, petugas kepolisian dapat melacak keberadaan kendaraan tersebut dengan lebih cepat dan efektif.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dr. Andi Rezha, seorang pakar forensik digital, penggunaan data digital dalam penyelidikan kriminal juga dapat membantu mengidentifikasi pelaku kriminal melalui analisis jejak digital yang ditinggalkan oleh pelaku. “Jejak digital seperti data lokasi, pesan teks, dan aktivitas online dapat memberikan petunjuk yang sangat berharga bagi penyelidikan kriminal,” ujar Dr. Andi Rezha.
Namun, penggunaan data digital dalam penyelidikan kriminal juga menimbulkan beberapa tantangan, seperti perlindungan data pribadi dan privasi individu. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang ketat dalam penggunaan data digital untuk kepentingan penyelidikan kriminal guna menjaga hak-hak privasi individu.
Dengan memanfaatkan data digital secara bijaksana dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, diharapkan penyelidikan kriminal dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Sehingga, kasus-kasus kriminal dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan akurat, serta memberikan keadilan bagi masyarakat.