Dalam sistem peradilan pidana, upaya pemberantasan tindak pidana anak menjadi hal yang sangat penting. Tindak pidana anak merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan sebaik mungkin agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam dunia kriminal.
Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tindak pidana anak semakin meningkat setiap tahunnya. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan lembaga terkait dalam menangani masalah ini.
Salah satu upaya pemberantasan tindak pidana anak dalam sistem peradilan pidana adalah dengan memberikan perlindungan dan pemulihan bagi anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menekankan pentingnya mendidik anak-anak yang melakukan tindak pidana agar dapat kembali ke jalan yang benar.
Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, “Upaya pemberantasan tindak pidana anak harus dilakukan secara holistik dan menyeluruh. Hal ini melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, lembaga perlindungan anak, lembaga pendidikan, serta masyarakat secara keseluruhan.”
Selain itu, Menko Polhukam Mahfud MD juga menegaskan pentingnya kerjasama antara lembaga peradilan pidana dengan lembaga perlindungan anak dalam menangani tindak pidana anak. “Kerjasama yang solid antara berbagai pihak merupakan kunci utama dalam upaya pemberantasan tindak pidana anak agar dapat mencapai hasil yang optimal,” ujar Mahfud MD.
Dengan adanya upaya pemberantasan tindak pidana anak dalam sistem peradilan pidana yang dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif, diharapkan dapat mengurangi angka tindak pidana anak dan melindungi generasi penerus bangsa dari dunia kriminal. Semua pihak harus bersatu dalam menjaga dan melindungi anak-anak sebagai aset berharga bagi masa depan bangsa.